

Ilustrasi penjara. ©shutterstock.com
Merdeka.com - Rumah Tahanan Negara Malabero di Kelurahan Sumur Meleleh, Kota Bengkulu, pada Jumat (25/3) sekitar pukul 21.30 WIB terbakar. Peristiwa ini dipicu penggeledahan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
Kepala biro humas hukum dan kerjasama Effendi Perangin angin menuturkan, BNN Provinsi Bengkulu melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.30 WIB di Rutan Malabero. Penggeledahan itu mendapat perlawanan sejumlah narapidana. Mereka menjebol pintu dan membakar seluruh blok hunian, kecuali blok napi wanita.
Berikut kronologi penggeledahan yang berujung tewasnya lima orang narapidana berdasarkan siaran pers yang diterima merdeka.com, Sabtu (26/3).
1. Pukul 20.30 WIB BNNP Bengkulu melakukan penggeledahan di Rutan Bengkulu. Namun terjadi perlawanan oleh tahanan dengan menjebol pintu hunian dan membakar seluruh blok hunian (A, B, C, kecuali blok wanita)
2). Pihak lapas berkoordinasi dengan Polda & Polres Bengkulu untuk melakukan langkah-langkah pengamanan
3). Pukul 22.45 WIB situasi dapat dikendalikan
4). Jumlah penghuni 259 orang baru dikendalikan 231 orang mengingat listrik dipadamkan
5). Pihak lapas segera mengambil langkah seluruh penghuni dipindahkan ke LP Kls llA Bentiring (LP baru)
6). Tahanan dievakuasi ke LP Bengkulu di Bentiring berjumlah 257 orang dari jumlah 259 orang.
"Isi rutan bengkulu, tahanan 252 orang dievakuasi ke LP Bengkulu, 1 orang dibawa ke RSUD, 1 orang dibon BNNP Bengkulu dan 5 orang meninggal dunia terbakar," ujar Effendi Perangin angin.